Pemprov Jateng Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada 32 Ribu Pekerja

Pemprov Jateng Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada 32 Ribu Pekerja

DUKUHUMKM, Kudus- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus. 

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus, Kamis, 20 Juni 2024. 

Sumarno menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan kesejahterran masyarakat. Bantuan yang diterima masing-masing pekerja tersebut sebesar Rp600 ribu. 

"DBHCHT ini juga merupakan upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai,  pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya disela memberikan bantuan.  

Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskan untuk penanganan kesehatan. Utamanya terkait pembayaran BPJS Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Salah seorang penerima bantuan,  Siti Marsiamah mengaku senang menerima bantuan tersebut. Sebab, mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.

"Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini  dua kali, masing-masing Rp600 ribu," katanya.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini