Produk Makanan Halal Indonesia Berada di Peringkat Kedua Dunia Menurut SGIE

Produk Makanan Halal Indonesia Berada di Peringkat Kedua Dunia Menurut SGIE

Jakarta- Produk makanan halal (halal food) Indonesia saat ini berada di peringkat kedua dunia berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard, 31 Maret 2022. 

Dalam pemeringkatan itu, Indonesia hanya kalah dari Malaysia pada kategori makanan dan minuman halal. Sedangkan untuk kategori modest fashion serta farmasi dan kosmetik, Indonesia menduduki peringkat tiga dan sembilan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resminya, Jumat (1/4/2022). 

"Ini adalah kabar baik yang semakin menghidupkan semangat dan komitmen kita bersama. Satu tahap lagi upaya kita untuk memenangkan produk halal food kita sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia," ucapnya.

Indonesia dalam laporan SGIE tahun 2022 juga disebutkan masih menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat. Artinya, Indonesia masih berhasil mempertahankan peringkat tahun sebelumnya. Tiga peringkat di atas Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab. Pemeringkatan eskosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi. 

SGIE 2022, menurut Aqil Irham, juga mencatat sejumlah kemajuan signifikan yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia. Kemajuan tersebut antara lain berupa penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK). Pemerintah Indonesia, melalui BPJPH, juga dinilai telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem makanan halal.

“Misalnya, BPJPH memiliki program sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK yang tentunya sangat terdampak pandemi Covid-19,” sebut Aqil mencontohkan. 


Editor: Red

Komentar

Terkini