Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng Gelar Sosialisasi Literasi Hukum Bagi UMK Angkatan I

Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng Gelar Sosialisasi Literasi Hukum Bagi UMK Angkatan I

DukuhUMKM, Semarang - Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hari ini berhasil menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Literasi Hukum bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Angkatan I. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik, membuka wawasan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pengembangan usaha bagi UMK.

Kegiatan berlangsung di Aula Gatotkaca Kantor Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng dan dihadiri oleh 50 orang pelaku UMK dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang, Demak, Kendal, Kota Salatiga, serta Kabupaten Semarang, Grobogan, Kudus, dan Pati.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng, Eddy S. Bramiyanto, SE, MM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para pelaku UMK guna menghindari terjerat kasus hukum di masa mendatang. 

Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan peningkatan kepercayaan diri bagi pelaku UMK dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat.

Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN Walisongo, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VII Yogyakarta.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMK di Jawa Tengah dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait aspek hukum dalam menjalankan usaha, sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan keberlanjutan di masa depan.


Editor: adm

Terkait

Komentar

Terkini