OJK Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Waspadai Penipuan Selama di Luar Negeri

OJK Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Waspadai Penipuan Selama di Luar Negeri

DUKUHUMKM, Jakarta- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan (scam) selama bekerja di luar negeri. 

Ia menegaskan, banyak PMI yang terjebak dalam skema penipuan hingga berujung pada masalah hukum bahkan masuk penjara.

“Banyak PMI yang didekati orang-orang tidak bertanggung jawab, namanya digunakan untuk pinjaman atau keperluan lain, lalu akhirnya terlibat kasus hukum. Bahkan ada yang sampai masuk penjara,” ujar Frederica dalam acara Edukasi Keuangan bagi PMI di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, karakter masyarakat Indonesia yang dikenal ramah dan suka menolong kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk menipu. Beberapa PMI bahkan terlilit utang di negara tempat mereka bekerja atau terlibat dalam aktivitas ilegal karena identitas mereka disalahgunakan, misalnya untuk membuka rekening yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Banyak cerita sedih, PMI tidak bisa pulang karena punya masalah utang, atau namanya digunakan dalam tindak kejahatan,” tambahnya.

Frederica juga menyoroti maraknya kasus **love scam**, yakni penipuan yang dilakukan secara online dengan modus hubungan romantis palsu. Penipuan ini menargetkan korban secara finansial maupun emosional.

“Love scam itu nyata. Hati-hati, banyak skema penipuan yang memanfaatkan kerentanan emosional. Jangan sampai setelah kerja keras dan meninggalkan keluarga, malah pulang dengan tangan kosong,” katanya.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini