Kementerian P2MI dan BNN Bangun Sistem Keamanan Komunitas Pekerja Migran
DUKUHUMKM, Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar audiensi di Jakarta pada Kamis (20/3) untuk membangun sistem keamanan bagi komunitas pekerja migran. Tujuan dari sistem itu adalah memperkuat sinergi dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ancaman sindikat narkoba internasional.
Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala BNN, menyatakan bahwa sistem ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi PMI. Ia mengingatkan bahwa tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika. “Besarnya minat masyarakat untuk mengadu nasib di luar negeri sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” ungkapnya dalam audiensi tersebut, yang dikonfirmasi di Jakarta pada Senin.
BNN mencatat bahwa sebanyak 106 warga negara Indonesia (WNI) telah tertangkap karena membawa narkoba, yang sebelumnya dirayu dengan janji kesuksesan. Namun, mereka akhirnya terjebak dalam jalur yang salah. Untuk mencegah kejadian serupa, BNN mengusulkan pembentukan sistem operasi bersama (joint operation system) dan intelijen bersama (joint intelligence) guna memantau pergerakan orang yang keluar dan masuk negeri.
Selain itu, Marthinus juga mengusulkan penguatan kerja sama dalam publikasi dan penyuluhan, melibatkan Kementerian P2MI hingga ke tingkat daerah. "Melalui kegiatan ini, Pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berhubungan dengan kejahatan narkotika," ujarnya.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin nota kesepahaman dengan BNN sejak 2020 hingga 2025. Kolaborasi ini mencakup penyebarluasan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), deteksi dini penyalahgunaan narkotika, pertukaran data, dan program sosialisasi bersama.
Beberapa program prioritas yang sedang dijalankan oleh kedua pihak antara lain pelatihan untuk instruktur Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pembaruan materi OPP tentang bahaya narkotika di negara tujuan, penyediaan layanan call center bagi PMI, dan pembuatan materi sosialisasi khusus untuk PMI.
Kedua pihak sepakat bahwa perlindungan PMI tidak hanya melibatkan aspek legalitas pekerjaan mereka, tetapi juga memastikan mereka terlindung dari pengaruh jaringan kejahatan narkotika yang sering menargetkan PMI sebagai sasaran.
Editor: Red
Terkait
DUKUHUMKM, Jakarta- PT Sanjaya Thanry Bahtera, di bulan…
DUKUHUMKM, Jakarta- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)…
Terkini
DUKUHUMKM, Jakarta– Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa…
DUKUHUMKM, Jakarta- Komitmen PT Pertamina (Persero) guna mendukung…
DUKUHUMKM, Magelang- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno,…
DUKUHUMKM, Semarang- Toko Mas Asli Bagong berkolaborasi dengan…
DUKUHUMKM, Semarang– Permata Bank kembali menghadirkan program Permata…
DUKUHUMKM, Mungkid- Anggrek dikenal sebagai tanaman hias yang…
DUKUHUMKM, Ungaran- Para "bala ternak" (sebutan para praktisi…
DUKUHUMKM, Semarang– Pameran dalam rangka Peringatan Hari Jadi…
DUKUHUMKM, Ungaran- Keberadaan asosiasi Domba Seni Lokal (DSL)…
DUKUHUMKM, Mungkid- Sepasang suami istri, Tinan Prasetyo dan…
DUKUHUMKM, Yogyakarta- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi…
Komentar