Lindungi Pekerja Migran dari Perekrutan Ilegal, Pemerintah Perkuat Pengawasan Siber

DUKUHUMKM, Jakarta- Setiap bulan, lebih dari 20 akun media sosial dan situs web ditutup karena terlibat dalam perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, masih ribuan akun lainnya yang beroperasi, memperdaya calon PMI dengan janji pekerjaan palsu di luar negeri.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan siber demi melindungi PMI dari eksploitasi dan perdagangan manusia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas digital yang menyasar pekerja migran. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa tantangan terbesar adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini bisa segera ditanggulangi. Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut data P2MI tahun 2023, lebih dari 5 juta PMI berangkat secara tidak prosedural, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan manusia. Mayoritas mereka direkrut melalui platform digital, di mana agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan janji gaji tinggi dan proses cepat, namun berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.
Meutya Hafid juga menekankan bahwa kerja sama lintas kementerian dan lembaga akan mempercepat penindakan terhadap konten berbahaya di platform digital. Ia menambahkan bahwa meskipun sistem pemantauan sudah ada, prosedur takedown di beberapa platform digital terkadang memerlukan waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, Komdigi akan mendorong percepatan proses tersebut untuk melindungi PMI secara lebih efektif.
Selain upaya penindakan, Komdigi juga akan memperkuat edukasi digital kepada calon PMI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan di dunia maya. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, radio, dan televisi nasional, guna memastikan masyarakat mudah mengakses informasi tentang jalur resmi bekerja di luar negeri.
"Platform digital juga siap membantu untuk menyebarkan sosialisasi, seperti menginformasikan agen-agen yang harus dihindari oleh PMI, atau membuat kampanye digital tentang modus-modus yang biasa digunakan pelaku penipuan," kata Meutya Hafid.
Editor: Red
Terkait
DUKUHUMKM, Jakarta- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)…
DUKUHUMKM, Jakarta- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI),…
Terkini
DUKUHUMKM, Mungkid- Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, meresmikan Kampung…
DUKUHUMKM, Kebumen- Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menghadiri panen…
DUKUHUMKM, Jakarta- PT Sanjaya Thanry Bahtera, di bulan…
DUKUHUMKM, Jepara- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengebut…
DUKUHUMKM, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan…
DUKUHUMKM, Jakarta- Menjelang arus mudik Idul Fitri 1446…
DUKUHUMKM, Semarang- Predikat Kota Semarang sebagai kota inklusif…
DUKUHUMKM, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor…
DUKUHUMKM, Semarang- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT),…
DUKUHUMKM, Lampung- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama dengan…
DUKUHUMKM, Semarang– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Logistik…
Komentar