Menteri P2MI: Indonesia Tak Pernah Jalin Kerja Sama Penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar

Menteri P2MI: Indonesia Tak Pernah Jalin Kerja Sama Penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar

DUKUHUMKM, Jakarta- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memastikan bahwa hingga saat ini, pemerintah Indonesia tidak pernah menjalin kerja sama dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja dan Myanmar. 

"Belum pernah ada kerja sama bilateral atau multilateral penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar. Jadi, sebenarnya kami tidak bertanggung jawab atas hal itu. Namun, meskipun demikian, kami tetap harus melindungi warga negara kita," ucap Karding, seperti dikutip dari Antara pada Minggu (2/3/2025).

Pekerja migran Indonesia yang berada di Kamboja dan Myanmar, ungkap Karding bekerja secara ilegal dengan modus menggunakan visa turis. "Tidak ada satu pun orang yang berangkat ke Myanmar menggunakan visa kerja. Mereka berangkat dengan visa turis, transit di Thailand atau Malaysia. Tidak ada yang langsung menuju Myanmar atau Kamboja," jelas Karding.

Ia menyatakan bahwa upaya ilegal yang dilakukan oleh para pekerja migran, seperti mengelabui pihak imigrasi dan menggunakan jalur tikus untuk bekerja di negara-negara tersebut, sebenarnya berada di luar tanggung jawab pemerintah. 

Meskipun demikian, tandas Karding pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada WNI dan aktif melakukan penyuluhan mengenai bahaya bekerja secara ilegal atau unprosedural.

Karding menambahkan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, keberadaan pekerja migran ilegal biasanya baru diketahui setelah mereka menjadi korban kekerasan di Kamboja atau Myanmar. "Setelah mereka disiksa di sana, baru viral, baru kita tahu bahwa ada warga kita yang disiksa di sana. Baru kami koordinasi dengan kementerian luar negeri," ungkapnya.

Untuk itu, Karding mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak tergiur oleh penipuan atau iming-iming gaji tinggi yang akhirnya membuat mereka nekat bekerja secara ilegal di Kamboja atau Myanmar. Ia juga menyarankan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri memilih jalur prosedural untuk menghindari potensi kejahatan di negara tujuan.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini