Pemkot Palu Diminta Atur Pola Kemitraan Usaha Skala Besar dengan UMKM

Pemkot Palu Diminta Atur Pola Kemitraan Usaha Skala Besar dengan UMKM

Foto istimewa.

Palu- Guna mengembangkan serta memajukan usaha kecil dan menengah di Palu, Sulawesi Tengah, maka Pemerintah Kota setempat diharapkan ke depan dapat mengatur pola kemitraan antara usaha skala besar dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
 
"Pola seperti ini perlu dilaksanakan dalam membangun kemitraan. Artinya, usaha skala besar memiliki peran penting dalam memajukan pelaku UMKM, sehingga ke depan Pemkot Palu mengatur tentang itu," ucap Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Palu Nawab Kursaid, seperti dikutip dari Antara Senin (25/10/2021).
 
Usaha skala besar, ia nilai pasti memiliki kemapanan dalam menjalankan bisnis, sehingga juga perlu menggandeng UMKM dalam melakukan hal yang sama pada pangsa pasar berbeda.
 
Selain itu, kata dia, pola kemitraan juga sebagai bentuk menjalin komunikasi yang positif antara pemerintah daerah dengan pelaku UMKM dalam mewujudkan kemudahan berusaha, sehingga terlaksana pengembangan usaha kecil yang optimal.
 
"Pola seperti ini tentu akan terjalin hubungan yang baik karena terbangun komunikasi yang positif, maka dengan begitu dapat membantu daya tahan dan daya saing produk yang dihasilkan," ujar Nawab.
 
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sebelumnya menyatakan akan menyalurkan bantuan kepada UMKM di ibu kota Sulawesi Tengah itu senilai Rp2 juta per UMKM dalam rangka mendorong peningkatan produksi usaha tersebut.
 
"Sekaligus menggairahkan pelaku usaha kecil bangkit dengan harapan, pertumbuhan ekonomi di Kota Palu semakin membaik di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
 
Bantuan tersebut, kata Hadianti, bersumber ari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkot Palu tahun 2021, dan rencana penyaluran bantuan itu dimaksimalkan dalam waktu dua bulan ke depan.
 
"Tentunya apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk stimulan, merangsang pelaku UMKM untuk tumbuh dan bisa mengembangkan usaha mereka, sekaligus mendukung langkah pemerintah pusat dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak COVID-19," demikian Hadianto.


Editor: Red
Sumber: Antara

Komentar

Terkini