Pelaku UMKM Kuliner Bertambah, Pemkab Karanganyar Minta Tambahan Pasokan LPG

Pelaku UMKM Kuliner Bertambah, Pemkab Karanganyar Minta Tambahan Pasokan LPG

Foto istimewa

Karanganyar- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengusulkan agar alokasi LPG 3 kilogram untuk Karanganyar ditingkatkan pada tahun 2022. Usulan penambahan alokasi gas LPG 3 kilogram tersebut didasari oleh sejumlah hal yaitu jumlah keluarga di Kabupaten Karanganyar serta penambahan pelaku UMKM kuliner di Karanganyar.

“Urgensinya dua hal itu, terutama pelaku UMKM kuliner ini, menurut Disdagnakertrans Kop mengalami peningkatan secara jumlah tahun ini.” tutur Kasubag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Karanganyar, Daryoko.

Terkait hal itu, kata dia, pihaknya mengusulkan kenaikan pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 6 persen dari pasokan tahun 2021. Daryoko berharap, tahun depan bisa memperoleh alokasi gas 3 kg mencapai 38.054 kg. “Setara dengan 38.054 metrik ton (MT)atau  12.684.667 tabung.” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Karanganyar tidak termasuk daerah yang diperbolehkan menggunakan gas LPG 3 kilogram untuk pertanian.

“Untuk pertanian itu ada penggunaan gas LPG 3 kilogram untuk mesin sedot air itu dikhususkan yang memiliki peralatan dari ESDM. Contohnya di Sragen. Karanganyar tidak termasuk.” jelasnya.

Secara aturan, imbuh dia, memang pelaku UMKM kuliner diperbolehan menggunakan gas LPG 3 kilogram yang merupakan gas subsidi.

“Gas subsidi ini digunakan oleh rumah tangga sasaran dan UMKM. Peraturannya memang ada.” tukasnya.


Editor: Red

Komentar

Terkini