Bagian dari Komitmen, Pertamina Fasilitasi RPU Miliki Sertifikasi Halal

Bagian dari Komitmen, Pertamina Fasilitasi RPU Miliki Sertifikasi Halal

DUKUHUMKM, Jakarta- PT Pertamina (Persero) mendampingi dan memfasilitasi mitra binaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Salah satu fokus sertifikasi adalah Rumah Pemotongan Unggas (RPU), yang menjadi sumber bahan baku produk pangan berbahan daging unggas. 

RPU merupakan bagian penting dalam rantai kehalalan suatu produk, karena UMKM yang memproduksi makanan berbahan baku daging unggas tidak dapat mendapatkan sertifikasi halal jika RPU mereka belum tersertifikasi.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa fasilitasi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah bagian dari komitmen Pertamina untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta kepastian hukum terkait kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Selain itu, hal ini juga mendorong swasembada pangan dengan memastikan mutu produk yang beredar di masyarakat.

"Sertifikat halal menandakan komitmen tinggi terhadap standar kebersihan, kualitas, dan kehalalan produk yang dihasilkan. Ini melindungi konsumen agar mendapatkan produk berkualitas. Sertifikasi halal untuk RPU diharapkan memberi dampak positif bagi pelaku UMKM pangan berbahan baku unggas sehingga mereka dapat memproses sertifikasi halal dengan lebih mudah," ujar Fadjar dalam keterangan resminya, Minggu 26 Januari 2025.

Sertifikasi halal telah berhasil diperoleh oleh dua UMKM yang bergerak di usaha RPU, yaitu Ayame Narti di Berau, Kalimantan Timur, dan RPU Lintang Chicken di Lampung Tengah. Hal ini berdampak pada peningkatan daya saing dan penjualan mereka.

Rokhim, pemilik RPU Ayame Narti, mengungkapkan rasa syukur atas pendampingan dan dukungan Pertamina dalam memperoleh sertifikasi halal. “Dengan adanya sertifikat halal ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk kami. Masyarakat tidak perlu lagi mencari produk unggas halal di luar Kabupaten Berau,” ungkapnya.

Pemberian sertifikat halal kepada RPU Ayame Narti sangat penting, karena ini merupakan rumah pemotongan unggas pertama di Kabupaten Berau yang memperoleh sertifikasi halal. Sertifikasi ini tidak hanya menjadikan Ayame Narti pelopor penyembelihan unggas halal di wilayah tersebut, tetapi juga menginspirasi UMKM lain untuk meningkatkan kualitas usaha mereka.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini