Sekda Jateng: Keterbukaan Informasi Menjadi Keharusan bagi Seluruh Badan Publik

Sekda Jateng: Keterbukaan Informasi Menjadi Keharusan bagi Seluruh Badan Publik

DUKUHUMKM, Semarang-- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, keterbukaan informasi sudah menjadi keharusan bagi seluruh badan publik dan penyelenggara pemerintahan. Hal itu disampaikan Sumarno saat menghadiri acara Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jateng Award 2024 di Ballroom Rama Shinta Patra Jasa, Kota Semarang, Senin, 9 Desember 2024 malam.

Menurut Sumarno keterbukaan informasi itu bertujuan untuk mempermudah palayanan dan pemenuhan informasi bagi masyarakat.

"Lembaga yang informatif ini bagi kami sangat penting, karena informasi yang dibutuhkan masyarakat ini bisa diperoleh dengan mudah," ujar Sumarno.

Ia menambahkan keterbukaan informasi, sekaligus menjadi kontrol terhadap kinerja badan publik maupun penyelenggara pemerintahan. Sebab, masyarakat akan memberikan penilaian terhadap layanan yang diberikan. Dimungkinkan, akan ada feedback seperti kritik, saran, dan masukan dari masyarakat atas pelayanan tersebut.

"Itu bisa menjadi bahan kita untuk melakukan perbaikan untuk ke depannya. Tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara dan sebagai ASN, adalah untuk melayani masyarakat dengan baik," jelasnya.

KIP Jateng Award, ucap Sumarno, menjadi bentuk apresiasi kepada badan publik dan penyelenggara pemerintahan yang sudah terbuka dan informatif. Hal ini akan memberikan motivasi dan inspirasi agar lebih inovatif dan informatif.

Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka, mengatakan monitoring dan evaluasi (monev) KIP Jateng Award 2024 ini dilakukan selama enam bulan. meliputi konten informasi publik wajib berkala, penilaian website dan media sosial, penilaian Self Assesment Quisioner (SAQ) melalui aplikasi E-monev, hasil visitasi, dan verifikasi serta hasil uji publik. 


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini