Korpri Jateng Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat

Korpri Jateng Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat

DUKUHUMKM, Semarang- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jateng siap mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi untuk kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno usai upacara peringatan HUT ke-53 Korpri di halaman Kantor Gubernur, Jumat, 29 November 2024.

Berbagai program yang berorientasi untuk kesejahteraan rakyat itu, menurut Sumarno antara lain, ketahanan energi, akses pangan sehat, penurunan kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya.

"Seperti yang disampaikan Presiden RI, bahwa anggota Korpri diminta untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas, juga dukungan terhadap program-program pemerintah," kata Sumarno. 

Selama ini, imbuh Sumarno, Korpri Jateng juga telah melaksanakan beragam program untuk memperkuat solidaritas, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga netralitas dan loyalitas. Anggota organisasinya juga memposisikan sebagai pelayan masyarakat. 

Sumarno yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Jateng tersebut menyatakan, sebagai organisasi profesi para Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan  terus berkontribusi dalam pembangunan, meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi. Selain itu juga memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara. 
 
Dengan kapasitas itu, menurut dia, maka pelayanan investasi, perizinan, dan sebagainya bisa berjalan dengan mudah, murah, dan cepat. Karena dengan banyaknya investasi yang masuk ke Jateng, maka akan membuat perekonomian meningkat, sehingga mampu  membuka lapangan pekerjaan. 

“Itulah tangungjawab ASN sebagai anggota Korpri, yaitu untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Jateng," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, secara simbolis dilakukan pemberian Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada 56 ASN di lingkungan Provinsi Jateng. Mereka telah bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan memunjukkan kesetiaan, pengabdian, dan kecakapan selama 30, 20, dan 10 tahun. 


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini