Pemkab Purbalingga Sambut Positif Empat Raperda Prakarsa DPRD Setempat
DUKUHUMKM, Purbalingga- Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyambut positif empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Purbalingga. Dukungan ini disampaikan oleh Plt. Bupati Purbalingga, Sudono, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purbalingga, Selasa (5/11/24).
Empat Raperda yang diusulkan mencakup Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Plt. Bupati Sudono menyatakan bahwa pengaturan di bidang ketertiban umum sangat penting untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang tenteram. "Untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Purbalingga yang tertib, diperlukan aturan yang sesuai dengan perkembangan saat ini," jelasnya. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur ketertiban umum dianggap tidak lagi relevan, sehingga perlu diperbarui.
Terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Sudono menggarisbawahi pentingnya pengelolaan limbah yang baik agar tidak merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Air limbah domestik bisa berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, regulasi yang jelas sangat diperlukan,” ujarnya.
Sudono juga mendukung Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga, menekankan bahwa keluarga adalah fondasi utama dalam menciptakan generasi yang berkualitas. “Masih banyak keluarga yang belum mencapai kesejahteraan yang diharapkan. Oleh karena itu, ketahanan keluarga memerlukan perhatian khusus,” katanya.
Dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Sudono menekankan bahwa sistem transportasi yang tertata rapi sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. "Apabila sistem perhubungan terkelola dengan baik, pembangunan daerah akan berjalan lancar," tegasnya, seraya menegaskan dukungan pemerintah terhadap regulasi ini.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda Purbalingga Herni Sulasti, serta para Kepala OPD terkait.
Editor: Red
Terkait
DUKUHUMKM, Purbalingga- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, didampingi…
DUKUHUMKM, Purbalingga- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama…
Terkini
DUKUHUMKM, Semarang- Rinai hujan menjelang sore, Sabtu 30…
DUKUHUMKM, Purbalingga- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama…
DUKUHUMKM, Magelang- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana…
DUKUHUMKM, Magelang– Sebanyak 2.150 orang pelari pada ajang…
DUKUHUMKM, Jakarta– PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik),…
DUKUHUMKM, Jakarta– Erajaya Digital memperkenalkan Google Android AI…
DUKUHUMKM, Magelang– Gelaran Bank Jateng Borobudur Marathon 2024…
DUKUHUMKM, Purwokerto- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT)…
DUKUHUMKM, Semarang- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jateng…
DUKUHUMKM, Semarang - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan…
DUKUHUMKM, Semarang- Setelah sukses dengan dua outlet sebelumnya…
Komentar