Pemprov Jateng Optimalkan Program “Sengkuyung” Guna Genjot Pendapatan PKB

Pemprov Jateng Optimalkan Program “Sengkuyung” Guna Genjot Pendapatan PKB

DUKUHUMKM, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor melalui program Sengkuyung, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jawa Tengah. Program ini dirancang untuk menekan jumlah tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cara melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.

Melalui program Sengkuyung, pemerintah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Surat tersebut disampaikan melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah masing-masing. Kepala Bappenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara pembina Samsat Jawa Tengah dan melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan RT-RW.

"Kurang lebih 2,6 juta surat pemberitahuan telah dikirimkan kepada wajib pajak yang menunggak," ujar Nadi saat mendampingi Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam pertemuan dengan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, di Rumah Dinas Puri Gedeh, Semarang, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Nadi menambahkan bahwa target perolehan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah untuk tahun 2024 adalah sekitar Rp6,5 triliun. Namun, hingga saat ini, baru tercapai sekitar 66,6 persen. Dengan program Sengkuyung, pemerintah berharap mampu mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak yang tertunggak.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, juga menekankan pentingnya akselerasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. "Upaya-upaya sudah dilakukan, tetapi pemenuhan target perlu lebih ditingkatkan," kata Nana.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, memberikan apresiasi terhadap program Sengkuyung yang diluncurkan oleh Pemprov Jateng. Menurutnya, program ini bisa menjadi contoh yang akan diterapkan secara nasional karena melibatkan seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat RT-RW.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pj Gubernur Jawa Tengah. Program Sengkuyung ini bisa menjadi contoh yang baik untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh Indonesia," ungkap Rivan.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini