Bupati Purbalingga Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD

Bupati Purbalingga Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD

DUKUHUMKM, Purbalingga- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi atau akrab disapa Tiwi menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada hari Jumat (13/9/24) di Rapat Paripurna DPRD Purbalingga. 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Purbalingga Aman Waliyudin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga Sudono, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Tiwi mengawali jawaban atas pandangan umum dan pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan tentang kenaikan target PAD tahun 2025. Ia menyampaikan kenaikan PAD sebesar 26,16% berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar 91,49%, retribusi daerah sebesar 6,61% dan bagian laba BUMD sebesar 2,88%.

“Pajak daerah mengalami kenaikan yang signifikan sebagai tindak lanjut dari implementasi Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah, dimana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan BBNKB mulai tahun 2025 diterimakan sebagai opsen pajak kabupaten,” ujarnya.

Kemudian terkait kegiatan infrastuktur tahun 2025 diprioritaskan untuk menjaga kondisi jalan dan jembatan tetap berfungsi dengan baik melalui pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala maupun rekonstruksi, serta pemeliharaan irigasi dan penyelesaian gedung DPRD.

Menjawab pandangan dari Fraksi PKB terkait pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, Tiwi menyampaikan bahwa target penanganan jalan pada tahun 2025 direncanakan sepanjang 246 km. jawaban tersebut sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Demokrat .

“Penanganannya diprioritaskan pada ruas jalan tidak mantap hasil survey kondisi jalan terbaru, serta dengan memperhatikan kondisi dan tingkat kepadatan lalu lintas,” ucap Tiwi.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini