50 Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Terpilih Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Terpilih Dilantik

DUKUHUMKM, Purbalingga- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (19/8/24). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Eko Julianto tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/124 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Purbalingga untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua H. R. Bambang Irawan dan Wakil Ketua H. Aman Waliyudin. 

Bambang Irawan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD pada periode sebelumnya, dalam sambutannya menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.

“Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati,” ujar Bambang Irawan.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. 


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini