Bagian Peringatan Hari Jadi ke-79, Pemprov Jateng Gelar Pengawasan Keamanan Pangan Serentak di 35 Kabupaten/ Kota

Bagian Peringatan Hari Jadi ke-79, Pemprov Jateng Gelar Pengawasan Keamanan Pangan Serentak di 35 Kabupaten/ Kota

DUKUHUMKM, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pengawasan keamanan pangan serentak di seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). Kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Tengah 2024.

Pengawasan dilakukan oleh masing-masing dinas terkait di 35 kabupaten/ kota dengan menguji sampel pangan segar, baik sayuran maupun nonsayuran. Hasilnya, masih ada yang mengandung pestisida dan bahan kimia yang berbahaya jika dikonsumsi.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, uji sampel pangan segar tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan di Jawa Tengah. “Dalam rangka Hari Jadi Jateng yang ke-79 tahun ini, kami menggelar pengawasan keamanan pangan di 35 kabupaten/ kota,” katanya, seusai membuka kegiatan di Kecamatan Ngaliyan.

Dyah memaparkan uji sampel tersebut, dilakukan dengan cara mengambil sampel pangan segar, yang beredar di pasar-pasar tradisional di masing-masing kabupaten/ kota, kemudian hasilnya dilaporkan secara daring.

“Dari 35 kabupaten/ kota, masih ditemukan pangan yang mengandung pestisida dan bahan kimia yang lain,” lanjutnya.
Dengan temuannya itu, pihaknya akan mengambil langkah penanganan dengan menggandeng dinas ketahanan pangan kabupaten/ kota. Yakni, melakukan penelusuran di hulu atau produsen.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas kabupaten/ kota, untuk menggalakkan edukasi, sosialisasi, dan tindaklanjut uji laboratorium, untuk mengetahui kuantitatif apakah itu di bawah atau di atas BMR. Dan tak kalah penting adalah penelusuran, agar bisa melakukan edukasi di tingkat hulu. Karena ini ambilnya dari pasar dan produsen,” terang Dyah.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi penting dilakukan kepada produsen, agar bisa memproduksi pangan yang ramah terhadap lingkungan, dan membatasi penggunaan pestisida, sesuai dengan ketentuan. “Kami langsung berkoordinasi dengan kabupaten/ kota untuk menangani mulai dari hulu,” imbuhnya.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini