Pemkab Jepara Deklarasikan Kabupaten Bersinar dan Annaba

DUKUHUMKM, Jepara- Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah Brigjend. Pol. Agus Rohmad mendeklarasikan Kabupaten Jepara Bersinar (bersih narkoba) dan Annaba (anti narkoba). 

Deklarasi itu ditandai dengan penandatangan bersama antara BNNP dan jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara di Pendapa RA. Kartini Jepara, Selasa (6/8/2024).

Deklarasi Jepara Bersinar dan Annaba ini menjadi salah satu upaya memerangi peredaran narkotika di Bumi Kartini. Pasalnya, meskipun tergolong kota kecil peredaran narkotika di Jepara cukup massif dan memprihatinkan.

Edy Supriyanta mengungkapkan jika pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jepara. Karena meski Jepara kota kecil, namun peredaraan dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat massif dan memprihatinkan.

"Pemkab Jepara bersama Forkopimda dan seluruh masyarakat siap perang melawan narkoba. Sejak 2021-2023 kami sudah membentuk 23 Desa Anti Narkoba, dengan 300 Relawan Anti Narkoba dari unsur desa, ormas, dan orpol serta 1 Kampung Kartini Tangguh," katanya.

Selain beberapa kasus besar yang sudah terungkap, dalam kurun waktu Januari sampai Juli 2024 ini saja, di Jepara telah ada 16 kasus narkoba yang melibatkan 22 tersangka. Dari jumlah itu, 1 di antaranya perempuan. "Di tingkat pelajar, minggu lalu kami juga melaksanakan pemilihan Duta Anti Narkoba Pelajar, sebagai contoh positif generasi muda," imbuhnya.

Ia menambahkan Pemkab Jepara akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Jepara.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini