Transformasi Kesehatan, Posyandu di Kabupaten Purbalingga akan Terintegrasi

Transformasi Kesehatan, Posyandu di Kabupaten Purbalingga akan Terintegrasi

DUKUHUMKM, Purbalingga- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tengah menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP), salah satunya melalui posyandu. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya transformasi kesehatan di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Teguh Wibowo, selaku Sekretaris Dinas Kesehatan mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, saat membuka acara koordinasi Tim Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada Selasa (30/7/2024) di Aula Convention PM Collaboration, Purbalingga.

Rapat koordinasi Tim Pokjanal akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 30 hingga 31 Juli 2024. ia menjelaskan kegiatan di posyandu akan terintegrasi menjadi satu. “Kegiatan di posyandu tidak akan terpotong-potong lagi. Tidak ada lagi posyandu anak-anak, posyandu remaja, atau posyandu lansia. Semuanya akan menjadi satu,” ungkapnya.

Posyandu, ujar Teguh tidak hanya akan dikunjungi oleh anak-anak, tetapi juga oleh remaja, usia produktif, dan lansia. Kegiatan di posyandu nantinya akan mencakup pendaftaran, penimbangan, pencatatan, serta pengembangan layanan preventif dan screening yang lebih mendalam.

“Program ini mari kita dukung bersama sehingga posyandu kita menjadi posyandu yang tangguh dan komprehensif,” lanjut Teguh.

Miftahurrohman dari Bappelitbangda Purbalingga memberikan pemaparan terkait kebijakan penganggaran bidang kesehatan. Ia menyebutkan bahwa posyandu termasuk dalam visi-misi keempat dari tujuh visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga sesuai dengan agenda pembangunan RPJMD tahun 2021-2026.

“Misi keempat adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, utamanya melalui peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan masyarakat,” katanya.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini