Guna Kejar Target UHC, Pemkab Cilacap Gandeng Badan Usaha

Guna Kejar Target UHC, Pemkab Cilacap Gandeng Badan Usaha

DUKUHUMKM, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui BAPPEDA Kabupaten Cilacap menggandeng BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta, menggelar Rapat Evaluasi Semester I Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) / CSR) Kabupaten Cilacap Tahun 2024 di Hotel Aston Cilacap, Senin, (29/07/2024). 

Rapat itu diadakan dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah  Kabupaten Cilacap, Wijaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini yang dibutuhkan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan dan belum tercover oleh APBD dan APBN.

Acara tersebut dihadiri oleh para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, para Pimpinan BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta di wilayah Kab Cilacap, Pimpinan Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Cilacap.

Saat ini, permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap adalah kebutuhan yang tidak terbatas, namun yang untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangat terbatas. Oleh karena itu perlu adanya sinergi antara Pemerintah, BUMN, BUMD, dan Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap untuk turut berperan mendukung peningkatan kesejahteraan Masyarakat.

Sekretaris Bappeda Imam Jauhari dalam paparannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan evaluasi terhadap pelaporan pelaksanaan TJSLP/CSR Semester I Tahun 2024 agar terwujud sinergitas, sinkronisasi dan keselarasan prioritas Pembangunan Daerah dengan program TJSLP, meningkatkan kerjasama pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Program TJSLP Perusahaan serta pelaksanaan program TJSLP/CSR di Kabupaten Cilacap dapat tepat sasaran dan tepat manfaat. 

"Dengan prioritas Pembangunan pada tahun 2024 yaitu Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih melayani dan  inovatif serta peningkatan pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi," ujar Jauhari.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini