Cegah Penyimpangan, Pemkab dan Kejari Purbalingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum
DUKUHUMKM, Purbalingga- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Agus Khairudin, menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara tersebut berlangsung di Operation Room Graha Adiguna, Kamis (17/7/24).
Menurut Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, MoU ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan serupa yang telah dijalankan sejak 2018. “Nota kesepakatan yang baru ditandatangani ini merupakan perpanjangan ketiga dari kerjasama yang telah dimulai sejak 2018, kesepakatan terakhir berakhir pada Juni 2024," ucapnya.
"Hari ini kita memperpanjang nota kesepakatan ini untuk dua tahun ke depan, dengan harapan dapat terus memberikan manfaat bagi jajaran pemerintah dan masyarakat Kabupaten Purbalingga,” sambung Tiwi.
Ia menjelaskan sinergi antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Purbalingga selama beberapa tahun terakhir berjalan sangat baik. Bupati menyatakan bahwa pemerintah merasakan betul manfaat dari Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga, terutama dalam hal pendampingan hukum.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, banyak manfaat yang bisa kita terima, seperti pendampingan hukum yang diberikan selama ini, termasuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, sosialisasi hukum, dan penyuluhan hukum,” tegasnya.
Tiwi menandaskan pendampingan hukum itu, membuat para pimpinan OPD lebih yakin dalam mengambil keputusan karena sudah mendapatkan pertimbangan dan konsultasi hukum dari Kejaksaan. Hal itu juga membantu meminimalisir penyimpangan karena adanya pengawasan dari aparat penegak hukum. “Termasuk dengan upaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Purbalingga juga bermanfaat dalam upaya pengamanan dan penyelamatan aset daerah, termasuk pemulihan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah,” ucapnya
Kerjasama ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, bersih, dan demokratis, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Insya Allah, hal ini bisa terwujud di Kabupaten Purbalingga,” tutup Bupati Tiwi.
Editor: Red
Terkait
DUKUHUMKM, Purbalingga- Para petani di Kabupaten Purbalingga, diimbau…
Selain Kesehatan Fisik, Puskesmas Kejobong Purbalingga Juga Beri Pelayanan Kesehatan Jiwa untuk ODGJ
DUKUHUMKM, Purbalingga- Puskesmas Kejobong, Kabupaten Purbalingga, selain melakukan…
Terkini
DUKUHUMKM, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya…
DUKUHUMKM, Kebumen- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang…
DUKUHUMKM, Jakarta– Erablue, merek ritel consumer electronics yang…
DUKUHUMKM, Jakarta- Hari Gizi Nasional, yang jatuh pada…
DUKUHUMKM, Surabaya- Untuk meningkatkan produktivitas warga desa Bajulan,…
DUKUHUMKM, Jakarta- Universitas Paramadina bekerja sama dengan LP3ES…
DUKUHUMKM, Semarang– Program Samsat Budiman dan Samsat Corporate…
DUKUHUMKM, Ungaran- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT)…
DUKUHUMKM, Semarang- PT PLN Indonesia Power UBP Semarang…
DUKUHUMKM, Pekalongan– Satu hari pascabanjir bandang di Pekalongan,…
DUKUHUMKM, Semarang- Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP)…
Komentar