Sepyo Achanto Perpanjang Masa Jabatan 7 Kades di Kabupaten Magelang

DUKUHUMKM, Magelang- Penjabat (Pj) Bupati Magelang Sepyo Achanto mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang tentang perpanjangan masa jabatan kepada 7 Kepala Desa di kabupaten tersebut, yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (18/7/2024).
Adapun 7 Kepala Desa yang dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Magelang antara lain, Riyadi Suhirmanto Kepala Desa Sedayu Kecamatan Muntilan, Fuad Hasan Kepala Desa Banyuurip Tegalrejo, Asnawai Kepala Desa Banyuwangi Bandongan, Muhammad Masrur Chamidi Kepala Desa Bumirejo Kaliangkrik.
Kemudian Miftahur Ridwan Kepala Desa Donorojo Secang, Puas Siswa Widada Kepala Desa Mangunsari Sawangan dan Eko Sungkono Kepala Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan.
Sepyo Achanto menyampaikan agar perpanjangan masa jabatan kepala desa itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk memberikan hal terbaik bagi masyarakat di desa masing-masing. "Tentunya untuk menciptakan dan mengawal kondusifitas apalagi sebentar lagi ada agenda nasional yaitu Pilkada," kata Sepyo.
Ia juga mengingatkan para kepala desa yang baru saja menerima SK perpanjangan masa jabatan ini untuk lebih meningkatkan pelayanan umum di tingkat desa.
"Tolong pelayanan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan kepemimpinan pejabat di tingkat desa agar diberikan hak-hak dasarnya yang menjadi kewenangan di desa," harapnya.
Sepyo juga mendorong agar pejabat di tingkat desa bisa lebih tertib dalam hal administrasi. Menengok laporan dari Inspektorat, Sepyo mengungkapkan bahwa masih ada permasalahan administrasi di desa, sehingga harus ada perbaikan.
Namun demikian, ia berpesan agar pejabat desa tidak perlu khawatir. Apabila ada keragu-raguan maka pejabat dan perangkat desa bisa berkonsultasi pada jajaran Inspektorat Kabupaten Magelang dari pada terjadi kekeliruan di masa yang akan datang. "Karena semua anggaran di desa ini harus teradministrasikan dengan baik. Semua penggunaannya diatur sesuai ketentuan yang ada," tegas Sepyo.
Editor: Red
Terkait
DUKUHUMKM, Magelang- Salah seorang warga Dusun Kepatran, Desa…
DUKUHUMKM, Mungkid- Tahukah kalian, di Kabupaten Magelang, Jawa…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta - Xiaomi Indonesia sukses menggelar acara…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berkolaborasi…
DUKUHUMKM, Mungkid- Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, meresmikan Kampung…
DUKUHUMKM, Kebumen- Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menghadiri panen…
DUKUHUMKM, Jakarta- PT Sanjaya Thanry Bahtera, di bulan…
DUKUHUMKM, Jepara- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengebut…
DUKUHUMKM, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan…
DUKUHUMKM, Jakarta- Menjelang arus mudik Idul Fitri 1446…
DUKUHUMKM, Semarang- Predikat Kota Semarang sebagai kota inklusif…
DUKUHUMKM, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor…
DUKUHUMKM, Semarang- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT),…
Komentar