Pemprov Jateng Sambut Baik Empat Raperda Baru

Pemprov Jateng Sambut Baik Empat Raperda Baru

DUKUHUMKM, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang berasal dari  inisiasi DPRD setempat. Empat Raperda tersebut meliputi  Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan,  Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan DPRD Jateng untuk pelaksanaan pembahasan lebih lanjut atas empat raperda tersebut.

"Kami Pemprov Jateng tentu saja mengapresiasi ini. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin, 15 Juli 2024.

Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang dinisiasi  inisiasi Komisi A itu, kata dia, dimasudkan untuk mengembangkan perpustakaan   dan menggalakkan masyarakat agar  gemar membaca. 

Sumarno juga mendukung usulan Raperda Sistem Pertanian usulan Komisi B. Hal  ini sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045, yang mengamanahkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

"Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng," katanya.

Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah juga diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini