Pemprov Jateng Telah Lakukan Penanganan Kerusakan Bangunan dan Korban Luka Akibat Gempa Batang

Pemprov Jateng Telah Lakukan Penanganan Kerusakan Bangunan dan Korban Luka Akibat Gempa Batang

DUKUHUMKM, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama stakeholder terkait telah melakukan penanganan kerusakan bangunan dan korban luka akibat gempa yang terjadi di Kabupaten Batang. Gempa yang terjadi di Kabupaten Batang pada Minggu (7/7/2024) pukul 14.35 WIB, tidak menyebabkan korban jiwa. 

Walau tidak menimbulkan korban jiwa, namun tersebut mengakibatkan 56 rumah warga rusak dan 12 orang mengalami luka. "Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, sudah mengidentifikasi kerusakan-kerusakan dan para korban. Teman-teman dari Dinas Sosial juga sudah membuat dapur umum di sana," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di Kantor Setda Jateng, Senin (8/7/2024).

Pascagempa di Batang, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Dinas Sosial Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng langsung terjun ke daerah bencana guna memberikan bantuan yang diperlukan warga, termasuk bergotong royong bersama Pemkab Batang mendirikan dapur umum.

Pemprov Jateng juga telah melakukan assesment terhadap kerusakan rumah warga serta memberikan dukungan untuk penanganan berbagai dampak dari bencana tersebut. 

Sedangkan Kepala BPBD Jateng, Bergas Catursasi menjelaskan, gempa di Batang menyebabkan 56 rumah warga yang mengalami kerusakan, meliputi enam unit rusak berat dan sekitar 50 unit rusak ringan dan sedang. Kerusakan itu berada di Kecamatan Batang, Wonotunggal, dan Warungasem. Sementara itu, bangunan Masjid Agung Batang dan Kantor Bupati juga mengalami kerusakan ringan.

Pemkab Batang, saat ini sudah menetapkan status tanggap darurat hingga tujuh hari ke depan.

Ia mengatakan, hasil koordianasi antara BPBD Jateng, Pemkab Batang, dan stakehoder terkait pada hari Senin, 8 Juli 2024 akan dilaksanakan pembersihan rumah warga terdampak bencana, sekaligus penanganan-penanganan yang sifatnya darurat untuk segera dilakukan pemulihan. 


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini