Mahasiswa Magister Ilmu Politik Unwahas Adakan Diskusi Polemik RUU Penyiaran

Mahasiswa Magister Ilmu Politik Unwahas Adakan Diskusi Polemik RUU Penyiaran

DUKUHUMKM, Semarang- Forum Mahasiswa Magister Ilmu Politik (FORMAPOL) FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang menggelar diskusi polemik RUU Penyiaran di meeting room Gedung Dekanat (lantai 6) Kampus 1 Universitas Wahid Hasyim, Jl Menoreh Tengah X/22 Sampangan, Kota Semarang, Rabu (5/6/2024). 

Selain melibatkan 50 peserta, diskusi yang dikemas dalam program 'Coffee Break!' tersebut mengundang tiga pembicara, antara lain Komisioner KPID Jawa Tengah Anas Syahirul Alim, Wakil Ketua PWI Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir dan akademisi Unwahas Agus Riyanto. 

Komisioner KPID Jawa Tengah Anas Syahirul Alim dalam diskusi tersebut, meminta semua pihak memahami dari awal terkait undang-undang (UU), karena revisi UU adalah sebuah keharusan. "Artinya bukan revisinya yang dihentikan, namun perlu adanya tranparansi dalam pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran sehingga bisa tahu mana yang perlu dihilangkan atau bahkan ditambahkan," kata Anas. 

Modernisasi penyiaran, imbuhnya sudah jauh di depan ditinjau dari isi UU nomor 32 tentang Penyiaran. Maka salah satu dampak besarnya adalah kebebasan penyiaran dalam ideologi. Untuk itu perlu dijalinnya sinergitas dan kesepahaman antara lembaga pengawasan dan regulator seperti Dewan Pers, KPI dan lainnya sehingga tidak tumpang tindih. 

Wakil Ketua PWI Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir, sebagai pembicara kedua, dalam presentasinya menekankan pentingnya investigasi dalam media informasi. Ia tak sepakat apabila dalam revisi undang-undang tersebut justru melarang siaran investigasi dalam pemberitaan. "Investigasi dalam dunia jurnalistik ini tak boleh dihilangkan. Kita harus kritis dan kita pantas memberikan kritik terhadap pemerintah," ujarnya. 

Pilar Demokrasi
Zaenal Petir mengkhawatirkan hilangnya asas Pancasila dan UUD dalam draft RUU Penyiaran terbaru. Sementara itu, pakar politik Universitas Wahid Hasyim Semarang Agus Riyanto secara tegas menyebut bahwa media atau pers merupakan salah satu pilar demokrasi. "Pers merupakan pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, yudikatif dan legislatif. Sebagai salah satu pilar, maka fungsi pers adalah sebagai check and balances," jelasnya.

Ia melihat saat ini telah terjadi penurun kualitas demokrasi secara bertahap, dan bahkan menuju ke arah otokrasi. Menurutnya fenomena ini dibarengi dengan menurunnya kebebasan sipil, termasuk pers. 


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini