Petugas Haji Sat Set, Jemaah Haji Asal Tangerang Ini Pun Tenang

Petugas Haji Sat Set, Jemaah Haji Asal Tangerang Ini Pun Tenang

DUKUHUMKM, Madinah- Jarum jam menunjukkan pukul 00.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Satu per satu jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kloter delapan embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-08) tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) dan mulai memasuki bus yang disediakan Wukala untuk diantar menuju hotel di Madinah.

Namun, terlihat satu jemaah tertahan turun dari bus, karena tidak dapat menunjukkan paspornya. Rupanya, tas selempang yang dikenakannya untuk menyimpan paspor tertinggal di asrama haji embarkasi.

Nama jemaah yang tertahan itu Bagas (32), pria asal Tangerang. Ia tampak tetap tenang meski paspornya tertinggal. "Saya lihat dari awal, petugas kerjanya sat set. Kalau kerjanya benar dan sesuai SOP, pasti tas paspor saya akan kembali," terangnya kepada petugas di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Rabu (15/5/2024).

Kepada petugas, Bagas menceritakan kronologi tasnya tertinggal. Ia bercerita, waktu itu ia sedang membantu jemaah, sehingga tas yang diletakkan di sampingnya urung dibawa. "Saya sedang membantu Ibu saya dan jemaah lain, begitu saya sadar tas saya ketinggalan, saya coba turun. Namun, pihak maskapai mengatakan bahwa tas saya akan diantar," lanjutnya.

Berprofesi sebagai pengatur lalu lintas udara, Bagas tahu benar bahwa tasnya tidak mungkin hilang. "Saya yakin, petugas haji pasti akan mengamankan," tutur Bagas.

Jadi, begitu dirinya tidak dapat menunjukkan paspor ke pihak Wukala Arab Saudi, petugas justru langsung merangkulnya dan menenangkannya. "Tenang mas, setelah ini kita cari," ujarnya menirukan pernyataan petugas haji di Bandara.

Sembari menanti tasnya tiba, Bagas bercerita, ia menggantikan ayahnya berangkat haji menemani ibunya. Ayahnya seharusnya berangkat pada 2020. Namun, karena pandemi covid-19, keberangkatan ayahnya untuk beribadah haji tertunda. Tahun ini, saat tiba waktu berangkat, ayahnya udzur sakit dan meminta Bagas menggantikan.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini