Kemenag Ingatkan Kembali Visa Umrah Musim Ini Hanya Berlaku Hingga 23 Mei, Jemaah Diminta untuk Patuh

Kemenag Ingatkan Kembali Visa Umrah Musim Ini Hanya Berlaku Hingga 23 Mei, Jemaah Diminta untuk Patuh

DUKUHUMKM, Jakarta- Kementerian Agama RI (Kemenag) kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024. Hal itu disampaikan Widi Dwinanda di Media Center Kementerian Agama, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).

Pihak Arab Saudi, kata Widi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” kata Widi.

Oleh itu, Kemenag mengimbau agar para jemaah memathui ketentuan tersebut. “Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Widi kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal itu sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU). “Selain visa haji, visa umrah, dll itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Jemaah Masuk Raudhah
Memasuki hari keempat operasional haji, jemaah secara bertahap diberangkatkan ke Madinah. Berdasarkan data PPIH Arab Saudi, pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 19.354 orang yang terbagi dalam 49 kelompok terbang.

Jemaah haji akan tinggal di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Ada sejumlah aktivitas yang dilakukan jemaah selama di Madinah. Selain salat berjamaah di Masjid Nabawi, jemaah juga mendapat kesempatan berziarah ke Raudhah dan Makam Rasulullah.

Jemaah haji, ujar Widi diminta tidak perlu khawatir untuk masuk ke Raudhah. Sebab, hal itu akan difasilitasi oleh petugas dengan menerbitkan Surat Tasreh masuk Raudhah. “Petugas akan menerbitkan surat Tasreh dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter. Jadi, jemaah tidak usah khawatir,” ucap Widi.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini