Edy Supriyanta Resmikan Rest Area Ngetuk Garden Ngabul Jepara

Edy Supriyanta Resmikan Rest Area Ngetuk Garden Ngabul Jepara

DUKUHUMKM, Jepara- Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meresmikan Resta Area Ngetuk Garden Desa Ngabul Kecamatan Tahunan, Minggu (4/2/2024). Orang nomor satu di Jepara itu mengapresiasi Pemerintah Desa Ngabul yang membuat inovasi pengelolaan tanah aset milik desa ini demi peningkatan pendapatan desa.

Hadir dalam peresmian ini jajaran Forkopimda, Sekda Jepara, para pimpinan perangkat daerah hingga perwakilan tokoh agama.  Resta Area Ngetuk Garden ini berlokasi di bekas Pasar Ngabul lama seluas 3600 m2. Lokasi ini disulap menjadi rest area yang tersedia puluhan kios termasuk rumah makan. 

Edy Supriyanta mengaku "angkat topi" atas  upaya kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan aset milik desa untuk dioptimalkan sebagai sumber pendapatan asli desa. "Saya apresiasi pembukaan rest area ini. Tentu muaranya adalah kemandirian desa. Upaya ini sejalan dengan paradigma desa membangun. Desa bukan lagi objek, tapi sebaliknya, subjek pembangunan," ungkapnya.

Edy Supriyanta meminta agar tempat ibu dikelola secara profesional. Tampilkan Ngetuk Garden sebagai rest area yang aman, nyaman, dan bersih, termasuk toiletnya dan tempat ibadahnya. "Ini agar siapa pun yang beristirahat atau berkunjung untuk pertama kalinya ke sini, mendapat kesan yang positif," lanjut Edy.

Lebih lanjut Edy juga meminta agar ditampilkan ciri khas Jepara. Alokasikan sebagian kios untuk penyediaan oleh-oleh dan produk UKM Jepara. "Bangun kerja sama dengan biro perjalanan wisata. Dengan demikian, rest area ini dapat berkembang seiring perkembangan sektor wisata di Jepara," jelasnya.

Edy juga meminta kepala desa atau Pemdes lain di Jepara meniru Desa Ngabul untuk berkreasi dan meningkatkan inovasi dalam pengelolaan aset desa. Dengan demikian tentu pendapatan asli desa akan meningkat sehingga kesejahteraan warganya juga semakin baik. "Petinggi-petinggi yang lain silakan ditiru apa yang dilakukan di Ngabul ini," tandasnya.


Editor: Red

Terkait

Komentar

Terkini