Menteri Teten Terus Kembangkan Korporatisasi Petani Pisang Cavendish di Bener Meriah Aceh

Menteri Teten Terus Kembangkan Korporatisasi Petani Pisang Cavendish di Bener Meriah Aceh

Bener Meriah- Langkah Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam membangun Korporatisasi Petani berbasis koperasi di Indonesia, terus melaju. Khusus produk pisang Cavendish, setelah sukses di Tenggamus (Lampung), kali ini menyasar wilayah Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Aceh.

"Ini merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui kolaborasi berbagai pihak," tandas MenKopUKM, usai launching penanaman pisang Cavendish dalam rangka akselerasi pengembangan korporatisasi petani melalui koperasi, di kawasan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu (26/2).

Menurut MenKopUKM, berkolaborasi dengan petani dan koperasi, maka PT Great Giant Pineapple sebagai offtaker tidak perlu memiliki lahan. Bahkan, bermitra dengan petani dan koperasi, lebih mendekatkan diri ke pasar, baik pasar nasional maupun global. 

Disebutkan pula, setelah di Lampung, PT Great Giant Pineapple sudah membuka lahan di 8 wilayah lain. Sekarang berada di Kabupaten Bener Meriah.

Bagi Menteri Teten, kolaborasi lintas Kementerian yang direplikasi di tingkat Dinas, menjadi kunci untuk terbangunnya korporasi petani dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani. 

Ditambah adanya kemitraan dengan PT Great Giant Pineapple yang berperan sebagai offtaker sekaligus melakukan penyediaan bibit, pendampingan, pengemasan, grading sampai pada pengiriman ke pasar ekspor.

Untuk memenuhi standarisasi ekspor, maka kemitraan koperasi dengan PT GGP menjadi penting. Bukan hanya dari proses pembudidayaan pisang Cavendish, namun juga sampai pada pemenuhan sertifikasi ekspor. "Seperti komoditas pisang terdapat 21 sertifikat ekspor yang sudah diurus PT GGP, sehingga bisa masuk sampai ke pasar Eropa dan Amerika," jelas MenKopUKM.


Editor: Red

Komentar

Terkini